You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Pengawasan Penerapan PSBB Di Kawasan Bundaran HI

Petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan sejumlah kendaraan yang melintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (12/5). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan aturan tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggar PSBB selama pandemi Covid-19. Aturan itu tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Dadang/beritajakarta.id)

Pos pengawasan PSBB di kawasan Bundaran HI
Kendaraan harus melewati pos pemeriksaan penerapan PSBB
Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas
Petugas Dishub DKI memberhentikan pengendara yang tidak menggunakan masker
Suasana pengawasan pelaksanaan PSBB
Pengendara mendengarkan penjelasan dari petugas

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik