Pengawasan Penerapan PSBB Di Kawasan Bundaran HI
access_time Rabu, 13 Mei 2020
photo_cameraFotografer : Dadang Kusuma Wira Putra
Petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan sejumlah kendaraan yang melintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (12/5). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan aturan tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggar PSBB selama pandemi Covid-19. Aturan itu tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Dadang/beritajakarta.id)